Rabu, 09 Mei 2012


 



tugas blogger 




 
A. Latar Belakang

Geng motor telah merajarela di Kota Bandung dan sangat meresahkan masyarakat setempat pelakunya mulai dari pelajar SMP bahkan pelajar SMA kegiatan mereka tidak lain hanya merusak fasilitas umum, menjambret, merampok, bahkan tidak segan-segan mereka membunuh apabila ada korban mencoba melawan. Indonesia sebagai negara berkembang dan sebagai negara yang sebagian besar masyarakatnya berkendara dengan motor baik roda dua ataupun roda empat dan sebagai contoh DKI Jakarta, Bandung dan kota-kota besar lainya begitu banyaknya kendaraan bermotor sehingga menimbulkan beberapa rutinitas-rutinitas masyarakatnya yang ingin berpergian dari satu tempat ketempat yang lain sehingga memudahkan para pengguna kendaraan untuk mencapai tujuan yang di inginkan, motor salah satunya alat transportasi yang tepat sehingga untuk menuju suatu tempat ketempat yang lain sangatlah cepat dan tepat
Banyaknya kendaraan menimbulkan dan mengakibatkan kemacetan disetiap harinya dan kemudian masyarakat dituntut untuk terus mengadakan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan di jalan raya terutama terhadap geng motor. Transportasi mempunyai arti yang sangat strategis dalam rangka pembangunan diberbagai sektor terutama didarat perkembangan pengguna transportasi darat yaitu seperti motor yang semakin hari semakin pesat perkembangannya dan sangat banyak disamping membawa kesejahteraan bagi masyarakat yakni membantu masyarakat dalam berpergian sehingga kecepatan dan ketepatan merupakan hal yang sangat penting pada jaman sekarang ini dan motor juga sangat membantu warga dalam mendapatkan uang yakni dengan mereka menggunakan jasa angkutan mengantar penumpang dari tempat satu ketempat yang lain, dan juga bisa berpengaruh negatif, salah satunya adalah pengaruh munculnya geng motor yang sangat meresahkan masyarakat yang ada disekelilingnya sebagai contoh yaitu di wilayah Bandung Provinsi Jawa Barat.

Transportasi khususnya transportasi darat baik kepemilikan kendaraan secara pribadi maupun diperuntukan bagi angkutan umum memliki makna yang sangat penting terhadap perkembangan pembangunan dibidang perekonomian di Indonesia ini dengan demikian transportasi dapat dikatakan sebagai urat nadi di dalam kehidupan bermasyarakat, penggunaan kendaraan bermotor sangatlah penting bagi masyarakat dan dapat dikatakan sebagai alat vital transportasi itu sendiri dan memegang peranan sangat penting dalam menunjang, memperlancar, dan meningkatkan pertumbuhan kinerja pembangunan perekonomian, baik di tataran regional maupun nasional. Pentingnya kebutuhan akan transportasi darat memerlukan suatu kesinambungan antara pengguna jalan dan fasilitas jalan raya agar mewujudkan terciptanya suatu hubungan yang selaras serta seimbang, pelanggaran lalu lintas juga sangat sering terjadi yang dilakukan oleh beberapa banyak orang diantaranya para pengendara motor. Perkumpulan adalah setiap individu atau lebih yang ingin menunjukan jati dirinya baik itu bersifat baik ataupun buruk
Berkaitan dengan hal tersebut, setiap individu dan golongan berhak mengemukakan dan mengeluarkan pendapatnya dimuka umum semua tinggal kembali lagi kepada masyarakat yang merasakanya, ada pendapat yang berdampak negatif dan ada pula pendapat yang berdampak positif, bahwasanya kelompok geng motor adalah sebuah contoh negatif yang sangat meresahkan masyarakat akibat ulah-ulah yang mereka lakukan diantaranya pengerusakan fasilitas umum seperti pelemparan dan pengerusakan, penjarahan barang-barang ditempat belanja atau swalayan di Kota Bandung, apabila geng motornya di publikasikan di media massa mereka dengan sengaja berlomba-lomba menujukan jati diri mereka dan kelompoknya sehingga perbuatan kriminal yang dianggap paling tepat untuk menunjukan bahwa geng mereka yang paling hebat dan kuat. Geng motor ini sangat meresahkan masyarakat dan sehingga dapat di katagorikan sebagai kondisi patologi sosial atau penyakit masyarakat yang perlu diobati bahkan banyak di antara prilaku geng motor dapat dikatakan sebagai tindak kriminal

Fenomena yang terjadi belakangan ini mengenai aksi ulah para geng motor yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Bandung, selain mencelakai atau membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain juga mereka merusak fungsi dari fasilitas publik yang nyata-nyata dari kesemuanya itu telah benar-benar dirasakan masyarakat sebagai  perbuatan yang sangat tidak patut dilakukan hingga pihak Kepolisian yang merupakan salah satu sub sistem dari keseluruhan sistem peradilan pidana harus bertindak ekstra cepat dan tepat dalam menanggulangi masalah geng motor ini, salah satunya adalah pembentukan tim yang khusus dibentuk oleh pihak Kepolisian khususnya di wilayah kota Bandung yang diyakini orang bahwa Kota Bandung adalah asal munculnya geng motor, dari semua segi atau hal yang sering dilakukan geng motor itu sendiri terlepas dari perbuatan yang wajar dan perbuatan yang nyata-nyata telah meresahkan masyarakat untuk menanggulangi aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor ini ternyata telah membuahkan hasil dengan telah ditangkapnya pelaku kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban. 

Berkaitan dengan hal tersebut, setidaknya setelah didapatnya pelaku geng motor yang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah tersebut diatas, dan didapatnya informasi mengenai seluk beluk geng motor ini dimulai dari eksistensinya sebagai sebuah sekumpulan orang dalam masyarakat yang memiliki hobi yang sama dengan subjek motor ini merupakan perkumpulan di dalam masyarakat yang sengaja diatur untuk suatu tujuan tertentu, geng motor yang beberapa waktu lalu melakukan aksi yang sangat kontroversial karena aksinya tersebut dengan melakukan kekerasan berupa penganiayaan terhadap orang lain hingga meninggal dunia dapat mempermudah pihak Kepolisian sebagai penegak hukum melalui kebijakannya dalam menegakkan norma-norma sentral dalam masyarakat dapat terwujud hingga ketertiban, perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana tanpa terkecuali, kemajuan dan perkembangan teknologi yang sangat pesat dewasa ini yang diikuti dengan pertambahan penduduk yang cukup tinggi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat menimbulkan dampak lain, yaitu dengan semakin tingginya tingkat kepemilikan kendaraan bermotor maka bayaknya pula tindakan kriminal yang dilakukan oleh setiap individu atau golongan itu sendiri. Dan jika pun permasalahan aksi kekerasan geng motor ini yang merupakan suatu perkara yang bersifat regional Jawa Barat khususnya Kota Bandung semakin merebak hingga mengganggu stabilitas keamanan nasional, tentunya kemungkinan besar peranan geng motor sebagai suatu kumpulan dan juga sekumpulan orang dalam masyarakat sebagai wujud dari kebebasan berserikat dan berkumpul yang diatur oleh konstitusi sangat mungkin dikultuskan sebagai perkumpulan yang bertujuan untuk menciptakan keonaran terlepas dari hal baik apa saja yang telah dilakukan oleh geng motor tersebut, yang tidak pernah terlibat dalam suatu aksi kekerasan. Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian yang selanjutnya akan di buat laporan atas penelitian tersebut sebagai skripsi dengan judul Upaya Penanggulangan Terhadap Tindak Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Geng Motor Di Bandung Jawa Barat.


Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto antara lain :
1.      Faktor hukum sendiri atau peraturan itu sendiri, kurangnya hukum yang tegas bagi para pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh geng motor dan lemahnya peraturan sehingga para pelaku sering melakukan tindakan pidana tersebut berulang-ulang.
2.      Faktor penegak hukum, kurangnya tegas oleh para aparat penegak hukum dalam memberantas geng motor masih tebang pilih dalam menyelesaikan permasalahan geng motor di Kota Bandung Jawa Barat.
3.      Faktor sarana, prasarana dan fasilitas, kurangnya sarana, prasarana dan fasilitas yang memadai guna memperlancar kinerja kepolisian dalam memberantas tindakan kekerasan geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Bandung Jawa Barat.
4.       Faktor masyarakat, kurangnya masyarakat yang peduli akan keselamatan dirinya sendiri dari ancaman geng motor.
5.      Faktor kebudayaan, kurangnya budaya di masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna memerangi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Bandung Jawa Barat.

  1. . Konseptual

Menurut Soerjono Soekanto (1984: 124), kerangka konseptual adalah merupakan kerangka yang menggambarkan hubungan antara konsep-konsep khusus yang merupakan kumpulan dari arti-arti yang berkaitan dengan istilah yang akan diteliti atau ingin di ketahui baik dalam penelitian normatif maupun empiris. Agar tidak ada kesalahan terhadap permasalahan maka penulis akan memberiakan konsep yang bertujuan untuk menjelaskan dari istilah yang di gunakan dalam pembahasan ini, adapun istilah yang dimaksud adalah:
a.       Upaya Penanggulangan kejahatan adalah usaha, akal, ikhtiar, untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar terhadap suatu permasalahan dalam pembangunan maupun yang beresiko dalam kegiatan pencegahan terhadap kejahatan (Barda Nawawi Arief, 1996: 457).
b.      Tindak Pidana, adalah merupakan pengertian dasar hukum pidana (yuridis normatif) kejahatan atau perbuatan jahat dapat diartikan secara yuridis atau kriminologis. Kejahatan atau perbuatan jahat dalam arti yuridis normatif adalah seperti yang terwujud in-abstraco dalam peraturan pidana. Sedangkan kejahatan dalam arti kriminologis adalah perbuatan menusia yang menyalahi norma yang hidup di masyarakat secara konkret (Tri Andrisman, 2006: 7).
c.       Kekerasan, adalah hal yang bersifat atau berciri keras yaitu perbuatan seseorang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain atau paksaan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1997: 257). 

d.      Geng Motor, berdasarkan pada prinsipnya pengertian dari geng motor itu sendiri adalah sebuah perkumpulan yang didalamnya terdapat beberapa orang yang suka kebut-kebutan di jalan raya dan motor sebagai objeknya, kegiatan mereka yang cendrung sering terlibat dalam dunia kriminalitas, kekerasan, penjarahan dan tepatnya tindakan kriminalitas geng motor yang ada di Kota Bandung Jawa Barat.