tugas blogger
A. Latar Belakang
Geng motor telah merajarela di Kota Bandung dan
sangat meresahkan masyarakat setempat pelakunya mulai dari pelajar SMP bahkan
pelajar SMA kegiatan mereka tidak lain hanya merusak fasilitas umum, menjambret,
merampok, bahkan tidak segan-segan mereka membunuh apabila ada korban mencoba
melawan. Indonesia sebagai negara berkembang dan sebagai negara yang sebagian
besar masyarakatnya berkendara dengan motor baik roda dua ataupun roda empat dan
sebagai contoh DKI Jakarta, Bandung dan kota-kota besar lainya begitu banyaknya
kendaraan bermotor sehingga menimbulkan beberapa rutinitas-rutinitas
masyarakatnya yang ingin berpergian dari satu tempat ketempat yang lain
sehingga memudahkan para pengguna kendaraan untuk mencapai tujuan yang di
inginkan, motor salah satunya alat transportasi yang tepat sehingga untuk menuju
suatu tempat ketempat yang lain sangatlah cepat dan tepat
Banyaknya kendaraan menimbulkan dan mengakibatkan
kemacetan disetiap harinya dan kemudian masyarakat dituntut untuk terus
mengadakan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan di jalan raya terutama
terhadap geng motor. Transportasi mempunyai arti yang sangat strategis dalam
rangka pembangunan diberbagai sektor terutama didarat perkembangan pengguna
transportasi darat yaitu seperti motor yang semakin hari semakin pesat
perkembangannya dan sangat banyak disamping membawa kesejahteraan bagi
masyarakat yakni membantu masyarakat dalam berpergian sehingga kecepatan dan
ketepatan merupakan hal yang sangat penting pada jaman sekarang ini dan motor
juga sangat membantu warga dalam mendapatkan uang yakni dengan mereka
menggunakan jasa angkutan mengantar penumpang dari tempat satu ketempat yang
lain, dan juga bisa berpengaruh negatif, salah satunya adalah pengaruh
munculnya geng motor yang sangat meresahkan masyarakat yang ada disekelilingnya
sebagai contoh yaitu di wilayah Bandung Provinsi Jawa Barat.
Transportasi khususnya transportasi darat baik
kepemilikan kendaraan secara pribadi maupun diperuntukan bagi angkutan umum
memliki makna yang sangat penting terhadap perkembangan pembangunan dibidang
perekonomian di Indonesia ini dengan demikian transportasi dapat dikatakan
sebagai urat nadi di dalam kehidupan bermasyarakat, penggunaan kendaraan bermotor
sangatlah penting bagi masyarakat dan dapat dikatakan sebagai alat vital
transportasi itu sendiri dan memegang peranan sangat penting dalam menunjang, memperlancar,
dan meningkatkan pertumbuhan kinerja pembangunan perekonomian, baik di tataran
regional maupun nasional. Pentingnya kebutuhan akan transportasi darat
memerlukan suatu kesinambungan antara pengguna jalan dan fasilitas jalan raya
agar mewujudkan terciptanya suatu hubungan yang selaras serta seimbang, pelanggaran
lalu lintas juga sangat sering terjadi yang dilakukan oleh beberapa banyak
orang diantaranya para pengendara motor. Perkumpulan adalah setiap individu
atau lebih yang ingin menunjukan jati dirinya baik itu bersifat baik ataupun
buruk
Berkaitan dengan hal tersebut, setiap individu dan
golongan berhak mengemukakan dan mengeluarkan pendapatnya dimuka umum semua
tinggal kembali lagi kepada masyarakat yang merasakanya, ada pendapat yang
berdampak negatif dan ada pula pendapat yang berdampak positif, bahwasanya
kelompok geng motor adalah sebuah contoh negatif yang sangat meresahkan masyarakat
akibat ulah-ulah yang mereka lakukan diantaranya pengerusakan fasilitas umum
seperti pelemparan dan pengerusakan, penjarahan barang-barang ditempat belanja
atau swalayan di Kota Bandung, apabila geng motornya di publikasikan di media
massa mereka dengan sengaja berlomba-lomba menujukan jati diri mereka dan
kelompoknya sehingga perbuatan kriminal yang dianggap paling tepat untuk
menunjukan bahwa geng mereka yang paling hebat dan kuat. Geng motor ini sangat
meresahkan masyarakat dan sehingga dapat di katagorikan sebagai kondisi
patologi sosial atau penyakit masyarakat yang perlu diobati bahkan banyak di
antara prilaku geng motor dapat dikatakan sebagai tindak kriminal
Fenomena yang terjadi belakangan ini mengenai aksi
ulah para geng motor yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah
Bandung, selain mencelakai atau membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain
juga mereka merusak fungsi dari fasilitas publik yang nyata-nyata dari
kesemuanya itu telah benar-benar dirasakan masyarakat sebagai perbuatan
yang sangat tidak patut dilakukan hingga pihak Kepolisian yang merupakan salah
satu sub sistem dari keseluruhan sistem peradilan pidana harus bertindak ekstra cepat dan tepat dalam
menanggulangi masalah geng motor ini, salah satunya adalah pembentukan tim yang
khusus dibentuk oleh pihak Kepolisian khususnya di wilayah kota Bandung yang
diyakini orang bahwa Kota Bandung adalah asal munculnya geng motor, dari semua
segi atau hal yang sering dilakukan geng motor itu sendiri terlepas dari
perbuatan yang wajar dan perbuatan yang nyata-nyata telah meresahkan masyarakat
untuk menanggulangi aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor ini ternyata
telah membuahkan hasil dengan telah ditangkapnya pelaku kekerasan yang
mengakibatkan meninggalnya korban.
Berkaitan dengan hal tersebut, setidaknya setelah
didapatnya pelaku geng motor yang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang
yang tidak bersalah tersebut diatas, dan didapatnya informasi mengenai seluk
beluk geng motor ini dimulai dari eksistensinya sebagai sebuah sekumpulan orang
dalam masyarakat yang memiliki hobi yang sama dengan subjek motor ini merupakan
perkumpulan di dalam masyarakat yang sengaja diatur untuk suatu tujuan tertentu,
geng motor yang beberapa waktu lalu melakukan aksi yang sangat kontroversial
karena aksinya tersebut dengan melakukan kekerasan berupa penganiayaan terhadap
orang lain hingga meninggal dunia dapat mempermudah pihak Kepolisian sebagai
penegak hukum melalui kebijakannya dalam menegakkan norma-norma sentral dalam
masyarakat dapat terwujud hingga ketertiban, perlindungan, pengayoman
serta pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana tanpa terkecuali, kemajuan dan perkembangan teknologi yang sangat
pesat dewasa ini yang diikuti dengan pertambahan penduduk yang cukup tinggi
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat menimbulkan dampak lain, yaitu
dengan semakin tingginya tingkat kepemilikan kendaraan bermotor maka bayaknya
pula tindakan kriminal yang dilakukan oleh setiap individu atau golongan itu
sendiri. Dan jika pun permasalahan aksi kekerasan geng motor ini yang merupakan
suatu perkara yang bersifat regional Jawa Barat khususnya Kota Bandung semakin
merebak hingga mengganggu stabilitas keamanan nasional, tentunya kemungkinan
besar peranan geng motor sebagai suatu kumpulan dan juga sekumpulan orang dalam
masyarakat sebagai wujud dari kebebasan berserikat dan berkumpul yang diatur
oleh konstitusi sangat mungkin dikultuskan sebagai perkumpulan yang bertujuan
untuk menciptakan keonaran terlepas dari hal baik apa saja yang telah dilakukan
oleh geng motor tersebut, yang tidak pernah terlibat dalam suatu aksi kekerasan.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian yang
selanjutnya akan di buat laporan atas penelitian tersebut sebagai skripsi
dengan judul Upaya Penanggulangan Terhadap
Tindak Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Geng Motor Di Bandung Jawa Barat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum menurut
Soerjono Soekanto antara lain :
1. Faktor hukum sendiri atau peraturan itu
sendiri, kurangnya hukum yang tegas bagi para pelaku tindak pidana kekerasan
yang dilakukan oleh geng motor dan lemahnya peraturan sehingga para pelaku
sering melakukan tindakan pidana tersebut berulang-ulang.
2. Faktor penegak hukum, kurangnya tegas oleh
para aparat penegak hukum dalam memberantas geng motor masih tebang pilih dalam
menyelesaikan permasalahan geng motor di Kota Bandung Jawa Barat.
3. Faktor sarana, prasarana dan fasilitas,
kurangnya sarana, prasarana dan fasilitas yang memadai guna memperlancar
kinerja kepolisian dalam memberantas tindakan kekerasan geng motor yang
meresahkan masyarakat di Kota Bandung Jawa Barat.
4. Faktor
masyarakat, kurangnya masyarakat yang peduli akan keselamatan dirinya sendiri dari
ancaman geng motor.
5. Faktor kebudayaan, kurangnya budaya di masyarakat
dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna memerangi tindakan kekerasan yang
dilakukan oleh geng motor di Bandung Jawa Barat.
- . Konseptual
Menurut Soerjono Soekanto (1984: 124), kerangka
konseptual adalah merupakan kerangka yang menggambarkan hubungan antara
konsep-konsep khusus yang merupakan kumpulan dari arti-arti yang berkaitan
dengan istilah yang akan diteliti atau ingin di ketahui baik dalam penelitian
normatif maupun empiris. Agar tidak ada kesalahan terhadap permasalahan maka
penulis akan memberiakan konsep yang bertujuan untuk menjelaskan dari istilah
yang di gunakan dalam pembahasan ini, adapun istilah yang dimaksud adalah:
a. Upaya Penanggulangan kejahatan adalah
usaha, akal, ikhtiar, untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan,
mencari jalan keluar terhadap suatu permasalahan dalam pembangunan maupun yang
beresiko dalam kegiatan pencegahan terhadap kejahatan (Barda Nawawi Arief,
1996: 457).
b. Tindak Pidana, adalah merupakan pengertian
dasar hukum pidana (yuridis normatif) kejahatan atau perbuatan jahat dapat
diartikan secara yuridis atau kriminologis. Kejahatan atau perbuatan jahat
dalam arti yuridis normatif adalah seperti yang terwujud in-abstraco dalam peraturan pidana. Sedangkan kejahatan dalam arti
kriminologis adalah perbuatan menusia yang menyalahi norma yang hidup di
masyarakat secara konkret (Tri Andrisman, 2006: 7).
c. Kekerasan, adalah hal yang bersifat atau
berciri keras yaitu perbuatan seseorang yang menyebabkan cedera atau matinya
orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain atau paksaan
(Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1997: 257).
d. Geng Motor, berdasarkan pada prinsipnya
pengertian dari geng motor itu sendiri adalah sebuah perkumpulan yang
didalamnya terdapat beberapa orang yang suka kebut-kebutan di jalan raya dan motor
sebagai objeknya, kegiatan mereka yang cendrung sering terlibat dalam dunia kriminalitas,
kekerasan, penjarahan dan tepatnya tindakan kriminalitas geng motor yang ada di
Kota Bandung Jawa Barat.